Kamis, 27 Februari 2014

Doa dan Zikir Ibu Mengandung


Kumpulan Do’a dan Zikir Ketika Mengandung

Sewaktu mengandung, sebaik-baiknya kita membaca surah-surah di dalam Al-Quran untuk dijadikan amalan harian.
Dan ini juga baik diamalkan ketika membesarkan anak.

1. Surah Yusuf: Utk mendapatkan anak yang comel/cantik
Barangsiapa membaca ayat 68 dari surah ini, nescaya Allah akan mengurniakan kesolehan kepada anak-anaknya.
Barangsiapa membaca ayat 64 dari surah ini, ia akan terhindar dari kepahitan dan kesukaran hidup.
2. Surah Luqman: Utk mendapatkan anak yang bijak/pintar/pandai
Barangsiapa membacanya, nescaya ia akan terhindar dari segala penyakit terutama dari penyakit perut.
Barangsiapa membaca ayat 31 dari surah ini, nescaya akan terselamat dari bencana banjir.
3. Surah Maryam: Utk mendapatkan anak yang soleh
Barangsiapa membacanya, nescaya akan mendapat kejayaan di dunia dan di akhirat.
4. Surah An-Nahl ayat 78: Utk memudahkan bersalin (dengan izin Allah SWT)
5. Surah Al-Fatihah
6. Surah Yaasin
7. Surah Ayatul Kursi
8. Surah Al-Araaf ayat 189
9. Surah Al-Imran ayat 38: Doa memohon anak yang baik
10.Surah Al-Imran ayat 8-9: Doa memohon rahmat
11.Surah Ibrahim ayat 40: Doa agar anak tetap mengerjakan solat
   Barangsiapa membaca ayat-ayat 32 hingga 34 dari surah ini, nescaya anak-anaknya akan terhindar dari perbuatan-perbuatan syirik dan bida’ah.
12.Surah Al-Baqarah ayat 128: Doa agar anak patuh kepada Allah SWT
13.Surah Yassin ayat 22 – 23: Untuk menjaga aqidah/memberi hidayah kepada anak
14.Surah As-Sajdah ayat 7-9: Doa agar anak menjadi orang yang soleh dan baik
Barangsiapa membaca ayat-ayat 7 hingga 9 dari surah ini ke atas kanak-kanak yang baru lahir, nescaya ia akan terhindar dari segala penyakit rohani dan jasmani.
15.Surah Al-Furqan ayat 74: Doa agar dikurniakan anak yang menyejukkan/menyenangkan hati ibu bapa/doa untuk mendisiplinkan anak/doa untuk kebahagiaan sekeluarga.
16.Surah Al-iij’r
Barangsiapa membaca 3 ayat yang terakhir dari surah ini ke atas perempuan yang selalu anak kandungannya gugur, nescaya anak kandungannya itu akan terselamat.
17.Surah Yunus
Barangsiapa membaca ayat 31 dari surah ini ke atas perempuan yang hamil, nescaya ia melahirkan anak dalam kandungannya itu dengan selamat.

Untuk mudahkan anak-anak menerima pelajaran, suruh anak-anak mengamalkan bacaan surah Al-Insyirah ayat 1 – 8 (Alam Nasyrah) dan surah Al-Alaq (Iqra’) dalam solat Subuh.
Selain itu, hafal serta amalkan surah An-Nur ayat 30 untuk terangkan hati, insya-Allah.
Antara zikir dan doa yang disuruh mengamalkannya ialah:
1.
“ Ya Tuhan kurniakanlah kepadaku dari sisi-Mu zuriat ( anak ) yang baik sempurna (tidak cacat ). Sesungguhnya Engkau sentiasa mendengar dan menerima rayuan dan doa hamba Mu”

2.
“ Tiada Tuhan yang disembah melainkan Engkau ( Allah ), maha Suci Engkau Ya Allah, sesungguhnya aku termasuk di kalangan orang-orang yang zalim.

3.
“ Tuhanku berilah kepadaku ( seorang anak) dari anak-anak yang soleh”

Dan apabila saat hampir bersalin bacalah doa ini:
4.

“ Allah telah mencukupi segala sesuatu bagiku dan sebaik-baik yang ku serah diri kepada Allah”

Untuk memudahkan bersalin digalakkan pula membaca ayat kursi,
Kemudian pula :

5.
“ Bahawasanya Tuhanku, ialah Allah yang telah menjadikan langit dan bumi dan yang diantara keduanya di dalam enam hari kemudian Dia bersemayam atas Arasy. Dia memasukkan malam ke dalam sarang yang mencarinya dengan cepat.
Matahari, bulan dan bintang semuanya ditundukkan dengan perintah-Nya. Ketahui olehmu, Allah yang mempunyai pencipta dan suruhan. Maha Mulia Allah Tuhan semesta alam.

Seterusnya perbanyakkan membaca tasbih ini:

6.
Maha Suci Allah

7.



Aku Pohon ampun kepada Allah

Sentiasa membaca doa ini :

8.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
أُعِيْذُهُ بِالوَاحِدِ الصَّمَدِ مِنْ شَرِّ كُلِّ ذِى حَسَدٍ

Maksudnya : Aku berlindung akannya dengan pertolongan Tuhan yang Esa yang ditumpu segala kehendak kepadaNya daripada sekalian yang mempunyai dengki
* Sekurang-kurangnya dibaca sebanyak 10 kali setiap kali lepas solat 5 waktu

9.Surah Al-Ansyiqaq


10.Sentiasa membaca surah Maryam.


11.Surah An-Nahl: ayat 78-80
[78] Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibu kamu dengan keadaan tidak mengetahui sesuatupun dan Dia mengurniakan kepada kamu pendengaran dan penglihatan serta hati (akal fikiran); supaya kamu bersyukur.

Sumber :
 
http://aidura.blogspot.com/
http://littlestoryfromlittlefamily.blogspot.com
http://uptpkemiri.blogspot.com/2010/01/cara-mendidik-anak-sesuai-tuntunan.html

Cara Mendidik Anak yang Sesuai dengan Islam

Anak merupakan salah satu anugerah terbesar yang dikaruniakan Allah SWT kepada seluruh umat manusia. Kehadiran seorang anak dalam sebuah rumah tangga akan menjadi generasi penerus keturunan dari orang tuanya.
Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat pernah berkata, ”Sesungguhnya, setiap anak yang dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan suci (fithrah, Islam). Dan, karena kedua orang tuanyalah, anak itu akan menjadi seorang yang beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
Penjelasan ini menegaskan bahwa sesungguhnya setiap anak yang dilahirkan itu laksana sebuah kertas putih yang polos dan bersih. Ia tidak mempunyai dosa dan kesalahan serta keburukan yang membuat kertas itu menjadi hitam. Namun, karena cara mendidik orang tuanya, karakter anak bisa berwarni-warni: berperangai buruk, tidak taat kepada kedua orang tuanya, dan tidak mau berbakti kepada Allah SWT.
Dalam Alquran atau hadis Nabi Muhammad SAW, telah diterangkan tentang tata cara mendidik anak. Di antaranya adalah harus taat dan patuh kepada kedua orang tuanya, tidak menyekutukan Allah, tidak membantah perintah-Nya, tidak berbohong, dan sebagainya. [Lihat QS 9:23, 17:23, 17:24, 29:8, 31:15, 37:102, 2:83, 4:36, 6:151, 12:99, 12:100, 17:23, 17:24, 19:14, 19:32, 29:8, 31:14, 46:15].
Apabila telah dewasa, seorang anak berkewajiban untuk memberi nafkah kepada kedua orang tuanya [2:215, 30:38], anak juga berkewajiban memberikan nasihat kepada orang tua [QS 19:42, 19:43, 19:44, 19:45], mendoakannya [QS 14:41, 17:23, 17:24, 19:47, 26:86, 31:14, 71:28], serta memelihara dan merawatnya ketika mereka sudah tua [QS 17:23, 17:24, 29:8, 31:14, 31:15, 46:15].
Pendidikan anak
Berkenaan dengan cara mendidik anak ini, Abdullah Nashih Ulwan merumuskan tata cara mendidik anak dengan baik dan benar. Sesuai dengan tuntunan Alquran dan sunah Rasulullah SAW. Secara lengkap, ia menuliskannya dalam sebuah kitab yang berjudul Tarbiyah al-Awlad fi al-Islam (Pendidikan Anak Menurut Islam).
Secara umum, isi kitab ini sangat mendasar, padat, komprehensif, dan lengkap dengan petunjuk praktis dalam mendidik dan membimbing seorang anak agar menjadi anak yang saleh.



Menurut Islam tugas memelihara anak kita agar menjadi anak yang beriman adalah wajib, seperti yang tercantum dalam Firman Allah Dalam Quran Surah At Tahrim ayat 6, dengan terjemahan: 

" Wahai orang-orang beriman! Peliharalah diri kamu dan keluarga kamu dari api neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu...".

Ada beberapa kesalahan yang harus kita hindari dalam mendidik anak menurut islam agar anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi anak yang beriman, soleh dan berakhlak mulia. Berikut 10 kesalahan orang tua dalam mendidik anak-anak mereka menurut islam.

1. Memberi didikan yang tidak seimbang
Tidak seimbang antara didikan jasmani (fisik), rohani (keagamaan) dan keilmuan. Saat ini banyak orang tua yang lebih mementingkan pendidikan ilmu (misalnya matematika, ipa, bahasa inggris, dll) dari pada pendidikan keagamaan.

2. Menegur anak secara negatif
Mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada anak-anak saat kita marah karena kesalahan yang diperbuat anak. Janganlah kita membandingkan anak kita dengan saudaranya atau anak orang lain.

3. Tidak tegas dalam mendidik anak
Tidak menjadwalkan kegiatan harian yang positif bagi anak dan terlalu memfokuskan anak-anak kepada sesuatu aktivitas saja tanpa memperhatikan perasaan mereka.

4. Kurang mengawasi acara TV ataupun video yang ditonton anak.
Pengawasan terhadap apa yang ditonton anak sangat penting, kerena saat ini banyak acara TV menonjolkan akhlak yang kurang baik, seperti pergaulan bebas, pakaian yang tidak sesuai kaidah agama dan perbuatan yang tidak pantas ditonton anak-anak.

5. Tidak mengajarkan kebiasaan yang baik di rumah 
Tidak pernah mengajar anak untuk memberi dan membalas salam, makan bersama, solat berjemaah, beribadah bersama-sama, dan sebagainya. 

6. Kurang memberi sentuhan kepada semua anak.
Rasulullah sering membelai cucu-cucunya dan mencium mereka. Diriwayatkan oleh Aisyah r.a.:
Pada suatu hari Rasulullah SAW mencium Al-Hassan atau Al Hussien bin Ali r.a. Ketika itu Agra' bin Habis At-Tamimiy sedang berada di rumah baginda. Berkata Agra' : "Ya Rasulullah! Aku mempunyai sepuluh orang anak, tetapi aku belum pernah mencium seorang pun dari mereka." Rasulullah melihat kepada Agra' kemudian berkata : "Siapa yang tidak mengasihi tidak akan dikasihi."-(Maksud Al-Hadith Riwayat Bukhari dan Muslim)
7. Terlalu bergantung kepada pembantu rumah untuk mendidik anak-anak.
Sebagai orang tua kitalah yang akan ditanyakan mengenai anak-anak kiata di akhirat kelak. Oleh karena itu menjadi kepentingan kita untuk berusaha memastikan anak-anak terdidik dengan didikan Islam.

8. Bertengkar di depan anak-anak.
Ini akan menyebabkan anak-anak tertekan dan membenci salah seorang dari ibu bapaknya.

9. Penampilan diri yang kurang baik dan kurang pantas.
Orang tua tidak menunjukkan cara berpakaian yang pantas dan yang sesuai syariat bila berada di rumah, yaitu berpakaian yang tidak rapih dan seksi di hadapan anak-anak.

10. Membiarkan orang yang tidak baik sikap dan perbuatannya masuk ke dalam rumah kita, balk dari kalangan sahabat sendiri ataupun sahabat anak-anak.
Hal ini akan memberikan contoh yang tidak baik kepada anak-anak.

Berikut ini adalah praktik pendidikan Nabi Muhammad SAW pada anak-anak :
  • Rasulullah senang bermain-main (menghibur) dengan anak-anak dan kadang-kadang beliau memangku mereka. Beliau menyuruh Abdullah, Ubaidillah, dan lain-lain dari putra-putra pamannya Al-Abbas r.a. untuk berbaris lalu berkata, Siapa yang terlebih dahulu sampai kepadaku akan aku beri sesuatu (hadiah). Mereka pun berlumba-lumba menuju beliau, kemudian duduk di pangkuannya lalu Rasulullah menciumi mereka dan memeluknya. 
  • Ketika Jaafar bin Abu Tholib r.a, terbunuh dalam peperangan mutâah, Nabi Muhammad SAW, sangat sedih. Beliau segera datang ke rumah jaafar dan menjumpai isterinya Asma bin Umais, yang sedang membuat roti, memandikan anak-anaknya dan  memakaikan bajunya. Beliau berkata, kemarilah anak-anak jaafar. Ketika mereka datang, beliau menciuminya sambil menitiskan air mata. Asma bertanya kepada Baginda karana telah mengetahui ada musibah yang menimpanya.
    Wahai rasulullah, apa gerangan yang menyebabkan anda menangis? Apakah sudah ada berita yang sampai kepada anda mengenai suamiku Jaafar dan kawan-kawanya? Baginda menjawab, Ya benar, mereka hari ini di timpa musibah. Air mata beliau mengalir dengan deras. Asma pun menjerit sehingga orang-orng perempuan berkumpul mengerumuninya. Kemudian Nabi Muhammad SAW. kembali kepada keluarganya dan baginda bersabda, janganlah kalian melupakan keluarga jaafar, buatlah makanan untuk mereka, kerana sesungguhnya mereka sedang sibuk menghadapi musibah kematian jaafar.
  • Ketika Rasulullah melihat anak Zaid menghampirinya, beliau memegang kedua bahunya kemudian menagis. Sebagian sahabat merasa heran karena beliau menangisi orang yang mati syahid di peperangan Mut’ah. Lalu Nabi MuhammadSAW. pun menjelaskan kepada mereka bahwa sesungguhnya ini adalah air mata seorang kawan yang kehilangan kawannya. 
  • Al-Aqraa bin harits melihat Nabi Muhammad SAW. mencium Al-Hasan r.a. lalu berkata, Wahai Rasulullah, aku mempunyai sepuluh orang anak, tetapi aku belum pernah mencium mereka. Rasulullah bersabda, Aku tidak akan mengangkat engkau sebagai seorang pemimpin apabila Allah telah mencabut rasa kasih sayang dari hatimu. Barang siapa yang tidak memiliki rasa kasih sayang, niscaya dia tidak akan di sayangi. 
  • Seorang anak kecil dibawa kepada Nabi Muhammad SAW. supaya di doakan dimohonkan berkah dan di beri nama. Anak-anak tersebut di pangku oleh beliau. Tiba-tiba anak itu kencing, lalu orang-orang yang melihatnya berteriak. Beliau berkata, jangan di putuskan anak yang sedang kencing, buarkanlah dia sampai selesai dahulu kencingnya.
    Beliau pun berdoa dan memberi nama, kemudian membisiki orang tuanya supaya jangan mempunyai perasaan bahwa beliau tidak senang terkena air kencing anaknya. Ketika mereka telah pergi, beliau mencuci sendiri pakaian yang terkena kencing tadi
  • Ummu Kholid binti kho;id bin saad Al-Amawiyah berkata, Aku beserta ayahku menghadap Rasululloh dan aku memakai baju kurung (gamis) berwarna kuning. Ketika aku bermain-main dengan cincin Nabi Muhammad SAW. ayahku membentakku, maka beliau berkata, Biarkanlah dia. Kemudian beliau pun berkata kepadaku, bermainlah sepuas hatimu, Nak!
  • Riwayat yang lebih masyhur menyebutkan, Rasulullah perna lama sekali sujud. dalam shalatnya, maka salah seorang sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda lama sekali sujud, hingga kami mengira ada sesuatu kejadian atau anda sedang menerima wahyu. Nabi Muhammad SAW, menjawab, Tidak ada apa-apa, tetaplah aku di tunggangi oleh cucuku, maka aku tidak mau tergesah-gesah sampai dia puas. Adapun anak yang di maksud ialah Al-Hasan atau Al-Husain Radhiyallahu Anhuma
  • Ketika Nabi Muhammad SAW. melewati rumah putrinya, yaitu sayyidah fatimah r.a., beliau mendengar Al-Husain sedang menangis, maka beliau berkata kepada Fatimah, Apakah engkau belum mengerti bahwa menangisnya anak itu menggangguku.  Lalu beliau memangku Al-Husain di atas lehernya dan berkata, Ya Allah, sesungguhnya aku cinta kepadanya, maka cintailah dia. 
  • Diriwayatkan, pada suatu hari raya Rasulullah SAW. keluar rumah untuk menunaikan shalat ID. Di tengah jalan, beliau melihat banyak anak kecil sedang berman dengan gembira sambil tertawa-tawa. Mereka mengenakan baju baru, sandal mereka pun tampak mengkilap. Tiba-tiba pandangan beliau tertuju pada salah seorang yang sedang duduk menyendiri dan sedang menangis tersedu-sedu. Bajunya kompang-kamping dan kakinya tiada bersandal. Rasulullah SAW, pun mendekatinya , lalu di usap-usap anak itu mendekapnya ke dada beliau seraya bertanya, mengapa kau menangis, Nak ? Anak itu hanya menjawab, biarkanlah aku sendiri Anak itu  belum tahu bahwa orang yang ada di hadapannya itu adalah Rasulullah SAW yang terkenal sebagai pengasih. Ayahku mati dalam suatu pertempuran bersama Nabi, lanjut anak itu. Lalu ibuku kawih lagi. Hartaku habis di makan suami ibuku, lalu aku di usir dari rumahnya. Sekarang, aku tak mempunyai baju baru dan makanan yang enak. Aku sedih meihat kawan-kawanku bermain dengan riangnya itu. Baginda Rasulullah SAW lantas membimbing anak tersebut seraya menghiburnya, Sukakah kamu bila aku menjadi bapakmu, Fatimah menjadi kakakmu, Aisyah menjadi ibumu, Ali sebagai pamanmu, Hasan dan Husain menjadi saudaramu? Anak itu segera tahu dengan siapa ia berbicara. Maka langsung ia berkata, mengapa aku tak suka, ya Rasulullah? kemudian, Rasulullah SAW, pun membawa anak itu ke rumah beliau, dan di berinya pakaian yang paling indah, memandikannya, dan memberinya perhiasan agar ia tampak lebih gagah, lalu mengajak makan.Sesudah itu, anak itu pun keluar bermain dengan kawan-kawannya yang lain, sambil tertawa-tawa sambil kegirangan. Melihat perubahan pada anak itu, kawan-kawannya merasa heran lalu bertanya, Tadi kamu menagis, mengapa sekarang bergembira? jawab anak itu, tadi aku kelaparan, sekarang sudah kenyang. Tadi aku tak mempunyai pakaian, sekarang aku mempunyainya, tadi aku tak punya bapak, sekarang bapakku Rasulullah dan ibuku Aisyah. Anak-anak lain bergumam, Wah, andaikan bapak kita mati dalam perang. Hari-hari berikutnya, anak itu tetap di pelihara, oleh Rasulullah SAW. hingga beliau wafat.

Hukum Mewarnai Rambut dan Mengecat Kuku




Pewarna kuku adalah bagian dari perhiasan wanita. Dengan ini para wania berhias dan berharap untuk bisa tampil lebih cantik dan menarik. Hasrat untuk tampil cantik dan menarik merupakan fitrah bagi wanita. Karena Allah SWT memang telah menjadikan mereka suka keindahan dan kecantikan.


Dan demikian ini adalah hukum menyemir rambut,  menyambung rambut dan mengecat kuku:
1. Hukum mewarnai rambut
Menyemir rambut tidak terlarang ASALKAN bukan berwarna hitam.

Ulama Madzhab Syafi’i berpendapat bahwasanya mengecat rambut dengan warna hitam diharamkan kecuali bagi
orang-orang yang akan berperang. Hal ini didasarkan kepada sabda Rasulullah SAW:
“Akan ada pada akhir zaman orang-orang yang akan mengecat rambut mereka dengan warna hitam, mereka tidak akan
mencium bau surga”(HR. Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Ada satu riwayat yang menerangkan, bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya,
Namun Rasulullah s.a.w. melarang taqlid pada suatu kaum dan mengikuti jejak mereka, agar selamanya kepribadian umat Islam itu berbeda, lahir dan batin. Untuk itulah maka dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w. mengatakan:

“Sesungguhnya orang-orang Yahudi tidak mau menyemir rambut, karena itu berbedalah kamu dengan mereka.” (Riwayat Bukhari)
Perintah di sini mengandung arti sunnah bukan kewajiban. Sehingga dikerjakan oleh sebagian sahabat, misalnya
Abubakar dan Umar, sedang shahabat yang lain tidak melakukannya, seperti Ali, Ubai bin Kaab dan Anas.
Tetapi warna apakah semir yang dibolehkan itu? Dengan warna hitam dan yang lainkah atau harus menjauhi warna hitam? Namun yang jelas, bagi orang yang sudah tua, ubannya sudah merata baik di kepalanya ataupun jenggotnya, tidak layak menyemir dengan warna hitam. Oleh karena itu tatkala Abubakar membawa ayahnya Abu Kuhafah ke hadapan Nabi pada hari penaklukan Makkah, sedang Nabi melihat rambutnya bagaikan pohon tsaghamah yang serba putih buahnya maupun bunganya.

Untuk itu, maka bersabdalah Nabi:
“Ubahlah ini (uban) tetapi jauhilah warna hitam.” (Riwayat Muslim)
“Sebaik-baik bahan yang dipakai untuk menyemir uban ialah pohon inai dan katam.” (Riwayat Tarmizi dan Ashabussunan)

Inai berwarna merah, sedang katam sebuah pohon yang tumbuh di zaman Rasulullah s.a.w. yang mengeluarkan zat berwarna hitam kemerah-merahan.
Anas bin Malik meriwayatkan, bahwa Abubakar menyemir rambutnya dengan inai dan katam, sedang Umar hanya dengan inai saja.
2. Menyambung Rambut
Termasuk perhiasan perempuan yang terlarang ialah menyambung rambut dengan rambut lain, baik rambut itu asli atau imitasi seperti yang terkenal sekarang ini dengan nama wig.

Imam Bukhari meriwayatkan dari jalan Aisyah, Asma’, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar dan Abu Hurairah sebagai berikut:
“Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang menyambung rambut atau minta disambungkan rambutnya.”
Bagi laki-laki lebih diharamkan lagi, baik dia itu bekerja sebagai tukang menyambung seperti yang dikenal sekarang tukang rias ataupun dia minta disambungkan rambutnya, jenis perempuan-perempuan wadam (laki-laki banci) seperti sekarang ini.
Persoalan ini oleh Rasulullah s.a.w, diperkeras sekali dan digiatkan untuk memberantasnya. Sampai pun terhadap perempuan yang rambutnya gugur karena sakit misalnya, atau perempuan yang hendak menjadi pengantin untuk bermalam pertama dengan suaminya, tetap tidak boleh rambutnya itu disambung.
Aisyah meriwayatkan:
“Seorang perempuan Anshar telah kawin, dan sesungguhnya dia sakit sehingga gugurlah rambutnya, kemudian keluarganya bermaksud untuk menyambung rambutnya, tetapi sebelumnya mereka bertanya dulu kepada Nabi, maka jawab Nabi: Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya.” (Riwayat Bukhari)
Asma’ juga pernah meriwayatkan:
“Ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi s.a.w.: Ya Rasulullah, sesungguhnya anak saya terkena suatu penyakit sehingga gugurlah rambutnya, dan saya akan kawinkan dia apakah boleh saya sambung rambutnya? Jawab Nabi: Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan rambutnya.” (Riwayat Bukhari)
Said bin al-Musayib meriwayatkan:
“Muawiyah datang ke Madinah dan ini merupakan kedatangannya yang paling akhir di Madinah, kemudian ia bercakap-cakap dengan kami. Lantas Muawiyah mengeluarkan satu ikat rambut dan ia berkata: Saya tidak pernah melihat seorangpun yang mengerjakan seperti ini kecuali orang-orang Yahudi, dimana Rasulullah s.a.w. sendiri menamakan ini suatu dosa yakni perempuan yang menyambung rambut (adalah dosa).”
Dalam satu riwayat dikatakan, bahwa Muawiyah berkata kepada penduduk Madinah:
“Di mana ulama-ulamamu? Saya pernah mendengar sendiri Rasulullah s.a.w. bersabda: Sungguh Bani Israel rusak karena perempuan-perempuannya memakai ini (cemara).” (Riwayat Bukhari)
Rasulullah menamakan perbuatan ini zuur (dosa) berarti memberikan suatu isyarat akan hikmah diharamkannya hal tersebut. Sebab hal ini tak ubahnya dengan suatu penipuan, memalsu dan mengelabui. Sedang Islam benci sekali terhadap perbuatan menipu; dan samasekali antipati terhadap orang yang menipu dalam seluruh lapangan muamalah, baik yang menyangkut masalah material ataupun moral. Kata Rasulullah s.a.w.:
“Barangsiapa menipu kami, bukanlah dari golongan kami.” (Riwayat Jamaah sahabat)
Al-Khaththabi berkata: Adanya ancaman yang begitu keras dalam persoalan-persoalan ini, karena di dalamnya terkandung suatu penipuan. Oleh karena itu seandainya berhias seperti itu dibolehkan, niscaya cukup sebagai jembatan untuk bolehnya berbuat bermacam-macam penipuan. Di samping itu memang ada unsur perombakan terhadap ciptaan Allah. Ini sesuai dengan isyarat hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud yang mengatakan “… perempuan-perempuan yang merombak ciptaan Allah.”19
Yang dimaksud oleh hadis-hadis tersebut di atas, yaitu menyambung rambut dengan rambut, baik rambut yang dimaksud itu rambut asli ataupun imitasi. Dan ini pulalah yang dimaksud dengan memalsu dan mengelabui. Adapun kalau dia sambung dengan kain atau benang dan sabagainya, tidak masuk dalam larangan ini. Dan dalam hal inf Said bin Jabir pernah mengatakan:
“Tidak mengapa kamu memakai benang.”20
Yang dimaksud [tulisan Arab] di sini ialah benang sutera atau wool yang biasa dipakai untuk menganyam rambut (jw. kelabang), dimana perempuan selalu memakainya untuk menyambung rambut. Tentang kebolehan memakai benang ini telah dikatakan juga oleh Imam Ahmad.21
3. Cat Kuku
Pewarna kuku adalah bagian dari perhiasan wanita. Dengan ini para wania berhias dan berharap untuk bisa tampil lebih cantik dan menarik. Hasrat untuk tampil cantik dan menarik merupakan fitrah bagi wanita. Karena Allah SWT memang telah menjadikan mereka suka keindahan dan kecantikan.
Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.
Apabila kecantikan dan dandanannya itu disalurkan sesuai dengan apa yang dihalalkan oleh Allah SWT, maka semua itu justru akan menjadi ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT. Misalnya bila seorang wanita berusaha tampil cantik dan menarik di depan suaminya dengan aneka make-up termasuk salah satunya memakai pewarna kuku, sehingga dengan itu suaminya menjadi tertarik dan senang kepadanya, maka bagi wanita itu ada pahala dan ganjaran dari Allah SWT.
Sebaliknya bila kecantikan dan dandanannya itu digunakan untuk menjerat laki-laki lain yang bukan mahramnya sehingga menimbulkan zina mata dan terbangkitnya nafsu syahwatnya, maka bagi wanita itu ada dosa dan ancaman siksa di neraka.
Jadi hukum memakai pewarna kuku itu bisa menjadi ibadah sunnah sekaligus bisa juga menjadi dosa. Tergantung niat atau tujuan pemakainnya dan juga praktek dari niatnya itu.
Sedangkan dari sisi wudhu’, umumnya pewarna kuku merupakan zat pewarna yang membentuk lapisan kedap air. Sehingga air tidak bisa membasahi kuku-kukunya ketika berwudhu’. Sehingga bila dia berwudhu; dalam keadaan memakain kutek, jelaslah bahwa wudhu’nya itu tidak syah, karena di antara anggota tubuh yang harus dibasuh adalah kedua tangan hingga siku.
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki, …..
Tidak terbasahinya kuku seorang wanita mengakibatkan wudhu’nya tidak syah. Padahal syarat syahnya shalat itu adalah berwudhu atau suci dari hadats. Dengan demikian, maka tanpa wudhu’ yang syah, shalatnya pun tidak syah juga.
Untuk itu bila ingin memakainya, pastikan bahwa seorang wanita itu sudah berwuhdu’ sebelumnya dan dia bisa menahan segala hal yang membatalkan wudhu’. Dalam keadaan itu, dia boleh melakukan shalat dan shalatnya syah. Tapi bila batal wudhu’nya, tentu saja dia harus berwudhu’ lagi dan untuk itu dia harus menghapus dahulu kuteknya agar wudhu’nya syah.
Sumber :